Dr. Jonathan Rosman dan Dr. Philip Resnick membagi necrophilia menjadi
tiga jenis, yaitu : pertama, necrophilic homicide, penderitanya harus
membunuh terlebih dahulu untuk mendapatkan mayat dan memperoleh kepuasan
seksual. Kedua, regular necrophilia, si penderita hanya menggunakan
mayat yang sudah mati untuk memperoleh kesenangan seksual. Ketiga,
necrophilic fantasy, si penderita berfantasi berhubungan seks dengan
mayat, tetapi tidak melakukannya. Berdasarkan riset terhadap 122 kasus
yang terjadi, sebagian besar penderitanya masuk dalam golongan kedua.
Separuh dari mereka bekerja di kamar mayat atau perusahaan pemakaman.
Berikut ini beberapa contoh kasus yang pernah terjadi
Seorang penggali kubur di Italia mengaku bergairah dan melakukan
masturbasi setelah menguburkan mayat gadis muda yang cantik. Agar
mencapai klimaks ia harus menyentuh mayat si gadis. Kegiatan seksual tak
lazim itu dilakukan setelah sepi dan tak ada orang di sekitar kuburan.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan sudah bercumbu dengan ratusan mayat
yang dikuburkannya. Dalam seminggu, ia melakukan aktivitas seks dengan
mayat antara 4-5 kali. Ia bahkan pernah mengisap darah dan urin dari
mayat anak perempuan yang masih remaja.
Sejarah mencatat hal serupa terjadi di Mesir ribuan tahun lalu. Para
suami yang takut mayat istrinya diperlakukan tak senonoh oleh pembalsem,
menyimpan mayat istrinya di rumah sampai benar-benar membusuk. Salah
satu yang menjadi legenda hingga kini adalah Raja Herod yang membunuh
istrinya, kemudian berhubungan seks dengan mayatnya selama lebih dari 7
tahun.
Jenis kelamin penderita necrophilia, 90 persen laki-laki dan
heteroseksual. Hanya sebagian kecil yang melibatkan kaum gay dan wanita.
Salah satunya, kisah seorang wanita yang bertugas membalsem mayat di
sebuah perusahaan pemakaman. Selama 4 bulan masa kerjanya ia sudah
berhubungan seks dengan banyak mayat lelaki.
Mengapa wanita ini memiliki kelainan itu?
Dalam pengakuannya ia mengatakan tak pernah mampu mendapatkan kepuasan
seks dari laki-laki yang masih hidup. Penyebabnya, ia pernah mengalami
kejadian mengerikan, dianiaya kemudian diperkosa seorang laki-laki. Nah,
ketika berhubungan seks dengan mayat, ia bisa melakukannya tanpa perlu
merasa ketakutan. Ia merasa lebih aman, dan tidak merasa terancam. Agar
penis si mayat bisa melakukan penetrasi, ia memasang pompa di bawah
kulit penis korbannya.
Sekitar 60 persen penderita necrophilia menderita gangguan kejiwaan,
bahkan 10 persen diantaranya dikategorikan sebagai "orang gila".
Pekerjaan mereka memang tak jauh-jauh dari urusan mayat. Ada perawat
rumah sakit, pegawai perusahaan pemakaman, petugas kamar mayat, pendeta,
penggali kubur dan sebagian kecil diantaranya tentara. Tindakan asusila
terhadap mayat kebanyakan terjadi sebelum dikuburkan. Tetapi ada
beberapa kasus dimana mayat digali dari kuburannya.
Pada tahun 1985, di Italia, seorang gadis berusia 15 tahun dikuburkan
setelah meninggal akibat cedera kepala yang dideritanya. Dua hari
kemudian, kuburannya ditemukan terbuka. Mayat si gadis tak lagi berada
di dalam peti tetapi terbaring di atas peti. Baju putih yang
dikenakannya tersingkap sampai ke pangkal paha. Berdasarkan pemeriksaan,
diketahui ia telah diperkosa. Dari dua sekop yang tertinggal di
makamnya, pelakunya diduga lebih dari seorang. Ahli neurologi Jerman,
Richard von Krafft-Ebing, termasuk ilmuwan pertama yang membeberkan
kasus necrophilia dalam bukunya Psychopathia Sexualis, tahun 1886.
Dalam catatannya, ia menulis peristiwa yang terjadi tahun 1849. Perihal
seorang laki-laki yang gemar mencincang binatang sejak kanak-kanak. Ia
tumbuh menjadi lelaki dewasa yang sering berfantasi melakukan
penyiksaan. Pada tahun itu, dengan tangan kosong, ia menggali sejumlah
mayat yang baru dikubur di sebuah pemakaman di Paris, kemudian
berhubungan seks dengan mereka. Tak hanya itu, pria ini mencincang
mayat-mayat tersebut dengan sekop dan membiarkan dagingnya bertebaran di
sekitar kuburan. Fakta di lapangan menunjukkan ia mengunyah sebagian
daging-daging itu. Salah satu korbannya, mayat anak laki-laki berusia 7
tahun. Meski tertangkap dan dikenai 15 tuduhan, ia hanya dijatuhi
hukuman satu tahun penjara. Di persidangan ia mengaku tak dapat
mengendalikan dirinya.
Kasus lain yang tercatat, melibatkan pemilik perusahaan pemakaman yang
mengaku sudah berhubungan intim dengan lebih dari 100 mayat yang
diurusnya. Kadang-kadang, ia menggali kembali mayat yang sudah
dikuburnya dan membawanya pulang. Ketika rumahnya digeledah, polisi
menemukan mayat gadis kecil berusia 3 tahun yang sudah membusuk dan
hancur. Ia mengaku jatuh kasihan pada gadis cilik yang meninggal akibat
penyakit cukup parah itu. Setelah dikuburkan, ia mencuri mayatnya dan
melakukan seks oral, dengan harapan dapat menyembuhkan penyakitnya dan
menghidupkannya kembali. Ia bahkan membaringkan mayat anak kecil itu di
sampingnya ketika tidur. Polisi juga menemukan mayat gadis ABG berusia
13 tahun yang disebutnya "Mempelaiku". Ia menciuminya dari waktu ke
waktu, dan membaringkannya di meja di samping tempat tidurnya.
Ada pula kasus seorang laki-laki bernama Henri Blot, yang ditahan di
Prancis berkaitan dengan kasus necrophilia. Suatu hari, seorang balerina
meninggal dunia, dan Blot membongkar kuburannya. Selesai melakukan
aktivitas seksual, Blot tertidur, dan terbangun ketika penjaga kuburan
memergokinya berada di dalam liang kubur. Setelah diperiksa, mayat
tersebut terbukti telah diperkosa, dan Blot ditahan. Dalam persidangan
dengan enteng ia berkata, "Setiap laki-laki punya selera sendiri soal
seks. Selera saya sih pada mayat."
Pemberlakukan UU anti necrophilia di California, disambut gembira
sejumlah pihak, diantaranya Prof Tyler Ochoa, dari Santa Clara
University School of Law yang sudah lama menggeluti kasus-kasus
necrophilia. "Beberapa kejadian selama 10 tahun terakhir cukup untuk
mengeluarkan peraturan dalam bentuk UU yang menyatakan dengan tegas
necrophilia melanggar hukum," katanya.
"Selama ini, jaksa tak punya "senjata" apapun untuk menuntut pelaku
necrophilia. Kasus semacam ini biasanya dibatalkan dan dicatat saja,"
lanjut Ochoa. Namun diakuinya, kasus ini cukup sulit ditangani bila
melibatkan orang-orang yang bekerja di perusahaan pemakaman atau kamar
mayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar